Struktur organisasi Badan Hukum dalam bentuk Yayasan yang melindungi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Intan Martapura yaitu Yayasan Banjar Insan Prestasi berdasarkan Akta Notaris Tanggal 24 Agustus 2010 No. 80 dan Akta Notaris Tanggal 27 September 2010 No. 33 serta Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU.4117.AH.01.04.Tahun2010 Tentang Pengesahan Yayasan. Sebagaimana mengacu pada Undang – Undang RI Nomor 28 Tahun 2004 Perubahan Atas Undang-Undang RI No.16 tahun 2001 Tentang Yayasan BAB VI Bagian Pertama Pembina (Pasal 28 sampai dengan Pasal 30), Bagian Kedua Pengurus (Pasal 31 sampai dengan Pasal 39), Bagian Ketiga Pengawas (Pasal 40 sampai dengan Pasal 47). Serta Pelaksana Kegiatan Yayasan sebagaimana pada pasal 35 ayat (3) dan (4) tentang Pelaksana Kegiatan Yayasan, dalam hal ini Pelaksana Kegiatan Yayasan dalam bentuk satuan pendidikan yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Intan Martapura, yaitu :
Organisasi dan tata kerja Stikes Intan Martapura mengacu pada Peraturan yayasan Banjar Insan Prestasi Nomor : 02 Tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Martapura sebagaimana terlampir di bawah ini :
Pendiri Yayasan Banjar Insan Prestasi Adalah :
- Ketua Pendiri : Pangeran Khairul Saleh
- Wakil Pendiri : Ir. H. Nasrun Syah, MP
Pembina Yayasan Banjar Insan Prestasi Adalah :
Komposisi Pembina Yayasan Banjar Insan Prestasi sebagai berikut :
- Ketua : Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.Si
- Wakil Ketua : Ir. H. Nasrun Syah, MP
- Anggota : Prof. DR. Ir. Idiannor Mahyudin, MSi
Pengurus Yayasan Banjar Insan Prestasi Adalah :
Komposisi Pengurus Yayasan Banjar Insan Prestasi adalah :
- Ketua : Dr. Taufik Arbain, M.si
- Sekretaris : Drs. Achmad Subiyakto
- Bendahara : Wiwi Astuti
Pengawas Yayasan Banjar Insan Prestasi Adalah :
Komposisi Pengawas Yayasan Banjar Insan Prestasi adalah:
- Ketua : Dr. Hary Supriadi, SH,MM
- Anggota : 1. KH. Gt. Wardiansyah, 2. Drs. Syahda Mariadi, M.Si
Satuan Pendidikan Akper Intan Martapura Yayasan Banjar Insan Prestasi Adalah :
Komposisi Pengelola Satuan Pendidikan Akademi Keperawatan Intan Martapura adalah:
- Ketua : Zubaidah, SST, MPH
- Wadir bid. Akademik : Rusdiana, S.Kep., Ns.M.Kep
- Wadir bid. Adm. akademik dan keuangan :Iis Pusparina, SST.,M.M.Kes.,M.Kes
- Wadir bid. Kemahasiswaan dan alumni :Raihana Norfitri,SST.,M.Keb
- Kasubag Umum : Hidayat, M.Kep.,Sp.Kep.Kom
- Urusan Umum dan Kepegawaian : Hj. Murjiah
- Urusan Keuangan : Ferda Ayu Satriana
- Urusan Rumah Tangga : Hj. Siti Aisyah
- Kasubag Adm Akademik & Kemahasiswaan : Tiara Lani,S.Kep., Ns.,M.Kep
- Urusan Adm Akademik : Rusdiana, SKep,Ns
- Urusan Adm Kemahasiswaan : Haryana, SKM, M.MKes
- Unit Pelaksaan Teknis :
- Unit Laboratorium : Asmiati, S.Kep, Ns
- Sub Unit Lab. Keperawatan : Hj Asni Hasaini, S.Kep,Ns
- Sub Unit Lab. Bahasa : Dewi Nugraheni, S.Pd
- Sub Unit Lab. Komputer : Arief Arrachman , SKom
- Unit Perpustakaan : Amaliah Rahmi, AMD
- Unit Penelitian : Taufik Hidayat, S.Kep,Ns
- Unit Pengabdian Masyarakat : Sri Rahmawati, S.Kep, Ns
- Unit Penjaminan Mutu : Insana Maria, BSN
- Unit Bilbingan dan Konseling : Mahdiansyah, S. Psi
- Unit Penelitian : Murjani, SST, M.Mkes
- Unit Laboratorium : Asmiati, S.Kep, Ns